Senin, 08 Oktober 2012

SOSIALISASI UU PORNOGRAFI

Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi DKI Jakarta yang beranggotan 62 organisasi perempuan, senantiasa berupaya menyelenggarakan kegiatan yang memiliki dampak positif yang dapat dirasakan masyarakat.  Salah satunya adalah mengadakan seminar sehari “Sosialisasi Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi” dengan tema “Dengan sosialisasi UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi kita junjung tinggi nilai-nilai moral, etika, akhlak mulia, dan kepribadian yang luhur bangsa.”

Tujuan diselenggarakannya acara ini adalah, pertama, melaksanakan program umum BKOW Provinsi DKI Jakarta, khususnya program kerja Biro Hukum dan Humas. Kedua, membangun kesadaran generasi penerus bangsa terutama tentang bahaya pornografi kepada nilai-nilai moral, etika, akhlak mulia, dan kepribadian bangsa. Dan ketiga, membentuk generasi penerus untuk menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, akhlak mulia, dan kepribadian luhur bangsa.

Jalannya acara
Suasana riuh rendah sempat mewarnai jalannya acara sosialisasi. Maklumlah sebagian besar peserta adalah kaula muda yang umunya para pelajar SMA/SMK yang datang dari kelima wilayah ibukota Jakarta. 

Dijelaskan oleh narasumber, UU Pornografi sebenarnya dibuat untuk:
a. Mewujudkan dan memelihara tatanan kehidupan masyarakat yang beretika, berkepribadian luhur, menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, serta menghormati harkat dan martabat kemanusiaan.

b.Menghormati, melindungi dan melestarikan nila seni dan budaya, adat istiadat, dan ritual keagamaan masyarakat Indonesia yang majemuk.

Dampaknya secara psikologis di masyarakat nampak dari sikap dan perilaku antisosial sehingga kaum pria menjadi lebih agresif kepada kaum perempuan.Secara sosial nampak dari meningkatnya tindak kriminal di bidang seksual, seperti kekerasan sodomi, eksploitasi seksual kepentingan ekonomi (bisnis). Serta meningkatnya penyakit kelamin HIV/AIDS.

Secara etika dan moral, merusak tatanan nilai-nilai dalam masyarakat; merusak nilai-nilai luhur dalam kehidupan manusia; secara rohani merusak harkat manusia sebagai citra ciptaan  dan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa.

Acara yang diselenggarakan di Auditorium Gedung Nyi Ageng Serang Jln. HR Rasuna Said Kav. C-22 Kuningan Jakarta Selatan, tanggal 19 Juni 2012, ini diikuti oleh 250 orang peserta yang terdiri dari siswa-siswa sekolah SMA/SMK dan organisasi anggota BKOW Provinsi DKI Jakarta. Bertindak sebagai narasumber adalah  Dr. Ade Armando dan Kompol Sri Wardiningsih, Kasi Ornop Subdit Kerma Dit Binmas Polda Metro Jaya. (Humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar