Senin, 08 Oktober 2012

PENDIDIKAN KARAKTER

Dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional berbunyi “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokrasi serta bertanggung jawab”.

Dari bunyi pasal tersebut, telah terdapat 5 dan 8 potensi peserta didik yang implementasinya sangat lekat dengan tujuan pembentukan pendidikan karakter. Kelekatan inilah yang menjadi dasar hukum begitu pentingnya pelaksanaan pendidikan karakter. Pada dasarnya pembentukan karakter itu dimulai dari fitrah yang diberikan ilahi, yang membentuk jati diri dan perilaku, di dalam prosesnya fitrah ilahi ini sangat dipengaruhi oleh keadaan lingkungan, sehingga lingkungan memiliki peranan yang cukup besar dalam pembentukan jati diri dan perilaku. Selanjutnya pendidikan karakter mampu menghasilkan SDM yang handal dan memiliki jati diri. Tidak dapat dipungkiri bahwa karakter dapat membuat para pejuang kemerdekaan berhasil menghantarkan bangsa Indonesia ke gerbang kemerdekaan. Karakter membuat bangsa Jepang bangkit setelah kalah dalam perang dunia ke 2, dan akhirnya meraih kembali martabatnya di dunia internasional.

Saat ini era globalisasi telah memengaruhi secara signifikan berbagai tatanan kehidupan masyarakat di tanah air, baik dampak positif maupun dampak negatif. Dalam dunia pendidikan, dampak positif globalisasi antara lain dirasakan dengan semakin berkembangnya sarana dan pra sarana media yang digunakan dalam proses belajar mengajar, selain dampak positif globalisasi dalam dunia pendidikan, juga membawa dampak negatif terhadap peserta didik, seperti menurunnya kualitas moral dan akhlak, dampak negatif lainnya yang kerap dikeluhkan oleh para orang tua adalah menurunnya sikap sopan santun terhadap orang tua, guru, berkurangnya nilai kejujuran, sering merusak diri sendiri seperti penyalahgunaan narkoba.

Pendidikan karakter mestinya mulai dibentuk di lingkungan keluarga dimana keluarga memiliki peranan yang sangat penting, terutama orang tua yang memberikan contoh-contoh keteladanan, menanamkan nilai-nilai agama, akhlak, moral, kejujuran, dan rasa tanggung jawab. Sekolah sebagai bagian dari lingkungan, memiliki peranan yang cukup besar dalam membentuk jati diri, sehingga diharapkan agar sekolah dan seluruh lembaga pendidikan memiliki “School Culture” dimana setiap sekolah memiliki pendisiplinan dan pembiasaan secara berkesinambungan mengenai karakter yang akan dibentuk.

Pendidikan karakter hendaknya dibiasakan melalui proses pembelajaran yang berkesinambungan. Selain itu mengenai sarana dan prasarana pendidikan karakter ini tidak memiliki sarana dan prasarana yang istimewa, karena yang diperlukan adalah proses penyadaran dan pembiasaan secara terus menerus.

Indonesia Emas 2025 memerlukan Sumber Daya Manusia dalam jumlah dan kualitas yang memadai, sebagai pendukung utama dalam pembangunan bangsa. Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat, ternyata kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan kesuksesan seseorang ditentukan sekitar 20 % oleh hard skill dan sisanya 80% oleh soft skilt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar