Selasa, 16 Oktober 2012


SEMINAR SEHARI TENTANG JURNALISTIK DAN KEHUMASAN

Perkembangan Teknologi Komunikasi melalui media cetak ataupun elektronik saat ini sudah sangat efektif dan efisien. Informasi-informasi yang menyangkut berbagai kejadian di dunia, dengan cepat terinformasikan dengan aktual.

Berkaitan dengan hal tersebut, Biro Hukum dan Humas menyelenggarakan seminar sehari yang bertema, “Melalui Seminar Sehari Kita Tingkatkan Pengetahuan dan Kemampuan di Bidang Jurnalistik dan Kehumasan”, pada tanggal 26 Maret 2012, di Ruang Rapat BKOW Gedung Nyi Agerang Serang lantai 2 Jakarta. 

Seminar diawali dengan paparan dari Drs. Tarman Azzam, M.Si., sebagai keynote speaker. Ia adalah salah satu Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pemimpin Redaksi Harian Terbit, dan Ketua III Ikatan Alumi Lemhanas (Ikal). Dalam paparannya Tarman menyampaikan, bahwa wanita pun dapat menjadi penulis yang baik, asalkan berani menuangkan tulisan-tulisan, tegas dan berani, karena dari dulu media mengangkat wanita dengan segala plus-minusnya.

Paparan yang lain disampaikan oleh narasumber Drs. Sriyanto, MM., dari Pusat Bahasa Indonesia. Ia menyampaikan bagaimana penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam penulisan berita di koran atau majalah. Pada sesi ini peserta nampak sangat antusias karena narasumber menyampaikan paparannya dengan menarik, bahkah peserta merasa terlalu singkat dengan waktu yang telah ditetapkan panitia.

Sedangkan Ismed Rauf dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta, yang membawakan materi tentang jurnalistik, menjadi pembicara di sesi kedua.
Seminar yang berlangsung sehari ini dibuka oleh Ketua Umum BKOW Provinsi DKI Jakarta Widyastuti Endang Prijanto dan ditutup pukul 15.00 WIB. (Humas)

Selasa, 09 Oktober 2012

AD - ART BKOW PROVINSI DKI JAKARTA 2009-2014

-->
ANGGARAN DASAR
BADAN KERJA SAMA ORGANISASI WANITA (BKOW) PROVINSI DKI JAKARTA

PEMBUKAAN

Sesungguhnya organisasi-organisasi perempuan warga negara Indonesia mempunyai cita-cita dan tujuan yang sama untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa, khususnya perempuan.
Dengan didorong oleh keinginan yang luhur untuk mengadakan hubungan dan kerja sama yang baik antarorganisasi tersebut untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan nasional, khususnya di Provinsi DKI Jakarta.
Untuk mewujudkan tekad tersebut, pada tanggal 17 April 1954 organisasi-organisasi perempuan di tingkat Daerah Khusus Ibukota Jakarta mendirikan Badan Penghubung Organisasi-organisasi Wanita (BPOW) DKI Jakarta, yang diresmikan pada tanggal 21 April 1954 yang merupakan gabungan organisasi perempuan dan mempunyai hubungan kemitraan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Berkat rahmat Tuhan YME, BKOW Provinsi DKI Jakarta memandang perlu menetapkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga guna menunjang kelancaran tugas dan mengikuti arus globalisasi serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi secara tertib, disiplin, dan berkelanjutan. Untuk itu, ditetapkan anggaran dasar sebagai berikut:

Senin, 08 Oktober 2012

DARI KETUA UMUM

Proses demokrasi berupa pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Provinsi DKI Jakarta baru saja berakhir. Hasilnya telah sama-sama kita ketahui. Bapak Ir. Joko Widodo dan Bapak Ir. Basuki Tjahaja Purnama, MM terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2012 - 2017. Sebagai warga Jakarta kita tentu merasa bangga dan bersyukur, karena perhelatan demokrasi ini telah berjalan tertib, aman dan damai. Ini suatu bukti bahwa kedewasaan masyarakat Jakarta pada kehidupan berdemokrasi, mulai atau telah tumbuh dengan baik.

Namun terlepas dari siapa yang akan memimpin Jakarta, pekerjaan rumah yang cukup berat telah menanti di depan mata. Kompleksitas permasalahan yang ada di ibukota, mulai penataan infrastruktur, kemacetan kendaraan di jalan-jalan, hingga ancaman banjir di musim hujan, jelas memerlukan penanganan dan kerja keras dari kita semua, selaku warga Jakarta. Masalah Jakarta bukan persoalan orang per orang, tetapi urusan semua warga ibukota. Dengan kata lain, kitalah yang akan menentukan Jakarta menjadi lebih baik atau sebaliknya.

Sebagai organisasi wanita yang merupakan mitra kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi DKI Jakarta, dengan sendirinya merupakan bagian atau pelaku yang akan mengerjakan "pekerjaan rumah" tersebut. Bersama 62 organisasi anggotanya dan juga masyarakat Jakarta, BKOW senantiasa bahu-membahu membantu mengatasi permasalah yang ada di Jakarta.
Kini mendekati akhir tahun 2012, BKOW sendiri akan menyelesaikan agenda organisasi berupa Rapat Kerja (Raker). Raker yang diselenggarakan untuk yang kali kedua ini merupakan evaluasi pelaksanaan program kerja dewan pengurus pasca Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2008 (sesuai ART BKOW Provinsi DKI Jakarta Bab VII pasal 10 item 4).

Di acara ini 62 perwakilan organisasi anggota BKOW Provinsi DKI Jakarta akan hadir untuk membahas program kerja baik yang sudah, sedang atau yang akan berjalan. Mereka juga akan berdiskusi memperbincangkan seputar organisasi dan permasalahan lain yang menjadi agenda Raker itu sendiri.
Akhirnya, kepada para peserta Raker kami ucapkan selamat mengikuti Rapat Kerja II semoga menghasilkan putusan-putusan penting untuk perjalanan organisasi ke depan.

Dan kepada Bapak Ir. H. Joko Widodo dan Bapak Ir. Basuki Tjahaja Purnama, MM kami ucapkan selamat atas terpilihnya menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta periode 2012-2017.

PENDIDIKAN KARAKTER

Dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional berbunyi “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokrasi serta bertanggung jawab”.

Dari bunyi pasal tersebut, telah terdapat 5 dan 8 potensi peserta didik yang implementasinya sangat lekat dengan tujuan pembentukan pendidikan karakter. Kelekatan inilah yang menjadi dasar hukum begitu pentingnya pelaksanaan pendidikan karakter. Pada dasarnya pembentukan karakter itu dimulai dari fitrah yang diberikan ilahi, yang membentuk jati diri dan perilaku, di dalam prosesnya fitrah ilahi ini sangat dipengaruhi oleh keadaan lingkungan, sehingga lingkungan memiliki peranan yang cukup besar dalam pembentukan jati diri dan perilaku. Selanjutnya pendidikan karakter mampu menghasilkan SDM yang handal dan memiliki jati diri. Tidak dapat dipungkiri bahwa karakter dapat membuat para pejuang kemerdekaan berhasil menghantarkan bangsa Indonesia ke gerbang kemerdekaan. Karakter membuat bangsa Jepang bangkit setelah kalah dalam perang dunia ke 2, dan akhirnya meraih kembali martabatnya di dunia internasional.

Saat ini era globalisasi telah memengaruhi secara signifikan berbagai tatanan kehidupan masyarakat di tanah air, baik dampak positif maupun dampak negatif. Dalam dunia pendidikan, dampak positif globalisasi antara lain dirasakan dengan semakin berkembangnya sarana dan pra sarana media yang digunakan dalam proses belajar mengajar, selain dampak positif globalisasi dalam dunia pendidikan, juga membawa dampak negatif terhadap peserta didik, seperti menurunnya kualitas moral dan akhlak, dampak negatif lainnya yang kerap dikeluhkan oleh para orang tua adalah menurunnya sikap sopan santun terhadap orang tua, guru, berkurangnya nilai kejujuran, sering merusak diri sendiri seperti penyalahgunaan narkoba.

Pendidikan karakter mestinya mulai dibentuk di lingkungan keluarga dimana keluarga memiliki peranan yang sangat penting, terutama orang tua yang memberikan contoh-contoh keteladanan, menanamkan nilai-nilai agama, akhlak, moral, kejujuran, dan rasa tanggung jawab. Sekolah sebagai bagian dari lingkungan, memiliki peranan yang cukup besar dalam membentuk jati diri, sehingga diharapkan agar sekolah dan seluruh lembaga pendidikan memiliki “School Culture” dimana setiap sekolah memiliki pendisiplinan dan pembiasaan secara berkesinambungan mengenai karakter yang akan dibentuk.

Pendidikan karakter hendaknya dibiasakan melalui proses pembelajaran yang berkesinambungan. Selain itu mengenai sarana dan prasarana pendidikan karakter ini tidak memiliki sarana dan prasarana yang istimewa, karena yang diperlukan adalah proses penyadaran dan pembiasaan secara terus menerus.

Indonesia Emas 2025 memerlukan Sumber Daya Manusia dalam jumlah dan kualitas yang memadai, sebagai pendukung utama dalam pembangunan bangsa. Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat, ternyata kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan kesuksesan seseorang ditentukan sekitar 20 % oleh hard skill dan sisanya 80% oleh soft skilt

SOSIALISASI KB

Dalam rangka membantu program pemerintah di bidang keluarga berencana, BKOW Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan acara bertajuk "Sosialisasi Keluarga Berencana Ditinjau dari Perspentif Agama." Acara yang berlangsung pada tanggal 13 September 2012 ini, digelar di Gedung BKOW Jalan Radin Inten II Duren Sawit Jakarta Timur. 

Dalam Perspektif (pandangan)  Islam, KB sebagaimana difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Musyawarah Nasional MUI tahun 1983, dinilai sebagai suatu ikhtiar atau usaha manusia untuk mengatur kehamilan dalam keluarga secara tidak melawan hukum agama, Undang-Undang (UU) Negara dan moral Pancasila.

Landasannya adalah Al-Quran Surat An-Nisa’ ayat 9: "Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah. Mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar."
Selain ayat di atas masih ada ayat-ayat yang lain yang mendukung legalitas KB dari dari segi agama, seperti : Al-Qashas: 77, Al-Baqarah: 233, Lukman: 14, Al-Ahkaf: 15, Al-Anfal: 53, dan At-Thalaq: 7 

Untuk menjaga kesehatan ibu dan anak, Ketua MUI mengatakan, Rasul tidak pernah melarang asal, sejauh metode KB yang tetap digunakan hingga saat ini. “Dengan demikian, tidak ada juga pelarangan bagi KB metode lain yang menggunakan alat, jika memang alasannya adalah mengatur jarak kelahiran dan perencanaan keluarga sejahtera dan berkualitas”.
Pandangan Al-Hadits tentang KB  adalah: “Sesungguhnya lebih baik bagimu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan dari pada meninggalkan mereka menjadi beban atau tanggungan orang banyak.”

Dalam Al-Qur’an ada pula ayat-ayat yang berindikasi tentang diperbolehkannya seseorang mengikuti program KB, yakni karena alasan:
-  Mengkhawatirkan keselamatan jiwa/kesehatan ibu.
-  Mengkhawatirkan keselamatan agama, akibat kesempitan penghidupan.
- Mengkhawatirkan kesehatan atau pendidikan anak-anak bila jarak kelahiran anak terlalu dekat.

Sejarah KB
Pada zaman Yahudi kuno, kontrasepsi yang tercatat dalam sejarah ialah dengan cara coitus interuptus, yakni dengan cara menumpahkan sel sperma di luar vagina pada waktu bersenggama sehingga tidak terjadi kehamilan. Cara ini dapat kita lihat dalam kitab kejadian 38: 8-10, di mana Onan yang menikahi istri almarhum kakaknya melakukan coitus interuptus supaya istrinya itu tidak hamil. 

Ada berbagai macam motivasi mengapa orang mempratekkan kontrasepsi. Seorang budak yang akan dibebaskan, menunda untuk mempunyai anak sampai si budak itu sudah dibebaskan agar anak yang dilahirkan itu lahir sebagai orang merdeka. 

Demikian juga orang-orang proselit — orang yang bukan Yahudi tetapi ingin diterima sebagai orang Yahudi — menunda mempunyai anak sampai dengan ia diterima penuh sebagai orang Israel sehingga anak yang lahir sudah menjadi orang Israel.

Dari kitab Talmud Babilonia, para Rabbi mencatat bahwa cara kontrasepsi yang secara luas dipratekkan zaman itu ialah dengan memperpanjang masa menyusui bayi. Selain cara itu, juga masih dikenal berbagai cara kontrasepsi dengan racun steril, ramuan berbagai akar dan madu serta wol.

Acara "Sosialisasi Keluarga Berencana Ditinjau dari Perspentif Agama" yang diikuti sekitar seratus orang peserta ini sebenarnya hampir senada dengan bakti sosial tentang Pengobatan dan Pelayanan KB Gratis yang diselenggarakan BKOW pada tanggal 15 April 2012 di Bukit Duri Jakarta Selatan. Keduanya sama-sama bertujuan membantu program pemerintah dalam bidang KB (Humas
)

SOSIALISASI PEMILUKADA DKI

Sebagai mitra kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, BKOW senantiasa mendukung program kerja yang sedang digulirkan mitra kerjanya tersebut. Ketika Pemprov DKI Jakarta sedang gencarnya-gencarnya mempersiapkan diri menyelenggarakan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur, atau yang biasa disebut Pemilukada, beberapa waktu lalu, BKOW pun ikut serta menyosialisasikan kegiatan yang melibat seluruh warga Jakarta itu.
Sosialisasi Pemilukada ini dilangsungkan di Auditorium Gedung Nyi Ageng Serang Kav. C Kuningan Jakarta Selatan, dan diikuti oleh sekitar 150 orang peserta yang datang dari 5 (lima) wilayah Jakarta. 

"Kegiatan ini merupakan penjabaran dari visi  BKOW Provinsi DKI Jakarta yaitu terwujudnya harkat dan martabat perempuan yang mampu berpartisipasi dalam pembangunan di Provinsi DKI Jakarta demi tercapainya kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat," kata Ketua Umum BKOW Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti Endang Prijanto.

Pemilukada Provinsi DKI Jakarta merupakan pesta rakyat  sebagai proses pergantian kepemimpinan. Dikatakan pesta rakyat, karena pada masa pemilihan tersebut rakyat, dalam hal ini penduduk Ibu Kota Provinsi DKI Jakarta, turut menentukan masa depan untuk kurun lima tahun mendatang. Oleh karena itu dibutuhkan partisipasi aktif dan kesadaran politik dari seluruh penduduk Provinsi DKI Jakarta baik laki-laki maupun perempuan agar kualitas Pemilukada Provinsi DKI Jakarta menjadi lebih baik, yaitu pemilihan yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur serta adil. 

Untuk mencapai kondisi tersebut, maka pendidikan untuk pemilih  harus senantiasa digalakkan guna menghasilkan pemilih-pemilih yang cerdas, yaitu pemilih yang sadar akan pentingnya kualitas demokrasi demi perbaikan nasib bangsa ke depan, terutama di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Memilih secara cerdas berarti memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang ditawarkan oleh partai-partai politik atau perorangan secara tepat. Pertimbangannya obyektif-kualitatif, bukan subyektif-primordial. Rasionalitas mengedepan, karena pemilih cerdas adalah pemilih yang berpikir dan benar-benar mempertimbangan konsekuensi atas pilihannya dan benar-benar sadar dengan pilihannya, tanpa adanya tekanan dari manapun.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta  pada bulan November 2011 menyebutkan, bahwa penduduk perempuan Provinsi DKI Jakarta berjumlah 4.932.876 jiwa dari total seluruh penduduk Provinsi DKI Jakarta yang berjumlah 10.183.498 jiwa. Data tersebut menunjukkan bahwa separuh dari penduduk Provinsi DKI Jakarta adalah kaum perempuan. Hal ini berarti, suara kaum perempuan sangat menentukan hasil perolehan jumlah suara dalam Pemilukada di Provinsi DKI Jakarta.   

Dengan demikian kaum perempuan sangat berpengaruh dan menentukan masa depan Ibu Kota Provinsi DKI Jakarta. Kaum perempuan harus menjadi pemilih yang cerdas. Menyadari akan hal ini, BKOW Provinsi DKI Jakarta sebagai wadah organisasi perempuan di Provinsi DKI Jakarta, menyelenggarakan  kegiatan sosialisasi ini dengan harapan melalui organisasi masing-masing anggota BKOW dapat meneruskan  dan mensosialisasikan pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat luas, terutama kaum perempuan sehingga  penyelenggaraan pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2012 berkualitas,  karena para pemilihnya cerdas . 

Dalam melaksanakan kegiatan ini, BKOW bekerja sama dengan KPUD Provinsi DKI Jakarta.

KEGIATAN DONOR DARAH

Sebuah tema menarik yang terpampang di spanduk ini, mewarnai kegiatan Lomba Donor Darah yang dilaksanakan dalam rangka Hari Ulang Tahun BKOW Provinsi DKI Jakarta yang ke-58 tahun, pada tanggal 8 Maret 2012 di Gedung Wanita BKOW Jl. Radin Inten II Duren Sawit Jakarta Timur.

Memang setiap tahunnya menjelang hari jadinya BKOW Provinsi DKI Jakarta tak pernah absen menyelenggarakan serangkaian acara sosial yang melibatkan masyarakat luas dan memiliki dampak kemanusiaan. Salah satunya, tentu saja donor darah. Aksi donor darah ini bisa dibilang merupakan kegiatan penting, karena selain mulia, darah juga dapat menyelamatkan jiwa seseorang.

Sebanyak 1220 peserta yang berasal dari organisasi anggota BKOW turut ambil bagian dalam lomba ini. Menurut catatan panitia, dari jumlah perserta tersebut telah dihasilkan sebanyak 687 kantong darah, sebuah pencapaian yang luar biasa. “Sungguh merupakan kepedulian kemanusiaan yang sangat besar nilainya, mengingat saat ini stok darah sangat dibutuhkan keberadaannya,” ujar Rini Sutiyoso, Ketua Palang Merah Provinsi DKI Jakarta.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Lomba Donor Darah memang selalu dibanjiri peserta. Sejumlah organisasi anggota BKOW pun dengan antusias mengirimkan wakil-wakilnya untuk mengikuti acara ini.

“Saya sudah tiga kali mengikuti acara seperti ini di tempat ini,” kata Ibu Wati, seorang  peserta. Manurut dia, keikutsertaannya menjadi peserta donor darah bukan karena motivasi menjadi juara. “Yang pertama bagi saya adalah untuk menjaga kesehatan; dan yang kedua, untuk membantu masyarakat yang membutuhkan darah,” imbuhnya.

Sebagai gerakan sosial alias sukarela, donor darah seyogyanya tidak tepat dijadikan ajang kompetisi. Namun untuk memberi motivasi dan menggalakkan pekerjaan mulia, rasanya hal itu menjadi sah-sah saja. Apalagi ini melibatkan jumlah pendonor yang angkanya mencapai ribuah orang!

Sebagaimana diketahui bersama, darah merupakan anugerah atau pemberian Tuhan Yang Maha Kuasa, yang patut disyukuri karena dapat membantu metabolisma tubuh dan membantu berfungsinya seluruh organ tubuh agar manusia dapat beraktivitas dengan baik. Selain itu, tentu masih banyak manfaat lainnya bagi ketahanan tubuh manusia.
Meski zaman semakin maju dan teknologi kian canggih, sampai saat ini belum ada yang mampu menciptakan atau memproduksi darah. Semuanya masih sangat tergantung dari darah manusia.   

Lomba Donor Darah ini terselenggara atas kerja sama BKOW Provinsi DKI Jakarta dengan PMI Provinsi DKI Jakarta dan United Tracktors Tbk. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, lomba donor darah ini memperebutkan Piala Bergilir Gubernur Privinsi DKI Jakarta. Organisasi Bhayangkari DKI Jakarta yang mengirimkan jumlah peserta paling banyak keluar sebagai juara umum, disusul oleh Persit Kartika Chandra Kusuma yang keluar sebagai juara keduat  (Humas)

BAKSOS PENGOBATAN & PELAYANAN KB GRATIS

akti sosial berupa Pengobatan Cuma-cuma dan Pelayanan KB Gratis ini termasuk kegiatan rutin dan berkelanjutan yang diselenggarakan BKOW Provinsi DKI Jakarta. Sebagaimana kegiatan yang melibatkan banyak orang, bakti sosial yang digelar tanggal 15 April 2012, di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, ini diikuti oleh 500 orang peserta yang berasal dari warga sekitar Bukit Duri.

Yang menarik dari kegiatan ini, selain dapat berobat cuma-cuma dan mengikuti pelayanan KB Gratis, setiap peserta juga memperoleh paket sembako dari BKOW. 

Bakti sosial berupa BKOW Peduli Kesehatan Masyarakat ini dimaksudkan sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam rangka maningkatkan kwalitas hidup yang sehat dengan tema “Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Sejahtera.” 

Bakti sosial berupa Pengobatan Cuma-Cuma pernah pula dilakukan BKOW Provinsi DKI Jakarta  di kelurahan Kalibaru, kecamatan Cilincing, Jakarta Utara pada tanggal 18 April 2010.  Pada saat itu tak kurang dari 500 orang yang tinggal di seputar lokasi pengobatan datang berbondong-bondong turut berobat berdasarkan penyakit yang diidapnya. Mereka umumnya masyarakat kurang mampu yang tinggal di pemukiman kumuh dan miskin  yang hidupnya ditopang dari pekerjaan sebagai nelayan.

Dan pada tahun 2011, kegiatan yang sama diselenggarakan di dua lokasi, yakni di Cipinang Jakarta Timur pada tanggal 13 Maret dan 27 Maret digelar di Kelurahan Kamal Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

Melalui program kerjanya yang sudah dicanangkan dalam Musyawarah Daerah XV, BKOW Provinsi DKI Jakarta memang memiliki tugas yang mulia. Salah satunya adalah melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan, mewujudkan pola hidup sehat, kesehatan reproduksi dan keluarga sejahtera.
Pengobatan Cuma-cuma dan Pelayanan KB Gratis ini penyelenggaraannya dikoordinir oleh Biro Sosial Budaya, untuk menyambut HUT BKOW yang ke-58. (Humas)

SOSIALISASI UU PORNOGRAFI

Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi DKI Jakarta yang beranggotan 62 organisasi perempuan, senantiasa berupaya menyelenggarakan kegiatan yang memiliki dampak positif yang dapat dirasakan masyarakat.  Salah satunya adalah mengadakan seminar sehari “Sosialisasi Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi” dengan tema “Dengan sosialisasi UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi kita junjung tinggi nilai-nilai moral, etika, akhlak mulia, dan kepribadian yang luhur bangsa.”

Tujuan diselenggarakannya acara ini adalah, pertama, melaksanakan program umum BKOW Provinsi DKI Jakarta, khususnya program kerja Biro Hukum dan Humas. Kedua, membangun kesadaran generasi penerus bangsa terutama tentang bahaya pornografi kepada nilai-nilai moral, etika, akhlak mulia, dan kepribadian bangsa. Dan ketiga, membentuk generasi penerus untuk menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, akhlak mulia, dan kepribadian luhur bangsa.

Jalannya acara
Suasana riuh rendah sempat mewarnai jalannya acara sosialisasi. Maklumlah sebagian besar peserta adalah kaula muda yang umunya para pelajar SMA/SMK yang datang dari kelima wilayah ibukota Jakarta. 

Dijelaskan oleh narasumber, UU Pornografi sebenarnya dibuat untuk:
a. Mewujudkan dan memelihara tatanan kehidupan masyarakat yang beretika, berkepribadian luhur, menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, serta menghormati harkat dan martabat kemanusiaan.

b.Menghormati, melindungi dan melestarikan nila seni dan budaya, adat istiadat, dan ritual keagamaan masyarakat Indonesia yang majemuk.

Dampaknya secara psikologis di masyarakat nampak dari sikap dan perilaku antisosial sehingga kaum pria menjadi lebih agresif kepada kaum perempuan.Secara sosial nampak dari meningkatnya tindak kriminal di bidang seksual, seperti kekerasan sodomi, eksploitasi seksual kepentingan ekonomi (bisnis). Serta meningkatnya penyakit kelamin HIV/AIDS.

Secara etika dan moral, merusak tatanan nilai-nilai dalam masyarakat; merusak nilai-nilai luhur dalam kehidupan manusia; secara rohani merusak harkat manusia sebagai citra ciptaan  dan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa.

Acara yang diselenggarakan di Auditorium Gedung Nyi Ageng Serang Jln. HR Rasuna Said Kav. C-22 Kuningan Jakarta Selatan, tanggal 19 Juni 2012, ini diikuti oleh 250 orang peserta yang terdiri dari siswa-siswa sekolah SMA/SMK dan organisasi anggota BKOW Provinsi DKI Jakarta. Bertindak sebagai narasumber adalah  Dr. Ade Armando dan Kompol Sri Wardiningsih, Kasi Ornop Subdit Kerma Dit Binmas Polda Metro Jaya. (Humas)

BUDAYA "SIRI'-PESSE" BUGIS MAKASSAR

Setiap kelompok masyarakat memiliki kebudayaan sendiri. Kebudayaan dapat menjadi ciri khas yang membedakan antara satu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat yang lainnya. Perbedaan kelompok tersebut dapat pula berdasarkan etnik, sehingga di dalam kebudayaan itulah akan terlihat pola tingkah laku dari kelompok etnik masyarakat tersebut.

Di dalam kebudayaan akan terkandung sistem nilai. Sistem nilai budaya berkaitan dengan konsepsi-konsepsi, gagasan-gagasan, ide-ide yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar warga masyarakat mengenai apa yang dianggap bernilai, berharga serta penting dalam kehidpan mereka. Sistem nilai budaya dimaksud lazim berfungsi sebagai pedoman tertinggi, yang memberi arah dan orientasi bagi kehidupan para warga masyarakat.

Sistem nilai budaya mengandung konsepsi-konsepsi, gagasan-gagasan, ide-ide yang paling dalam dan sistem budaya masyarakat, karena konsepsi-konsepsi, gagasan-gagasan, ide-ide tersebut merupakan kandungan nilai-nilai yang paling dalam dipelajari, serta lebih dahulu diinternalisasi para warga dalam kehidpan mereka. Sistem nilai budaya menjiwai seluruh kebudayaan dan kehidupan suatu masyarakat. 

Di antara nilai-nilai yang terdapat dalam kebudayaan suatu etnik masyarakat, akan terdapat nilai-nilai utama. Secara deskriptif nilai-nilai utama dapat didirikan atas dasar (1) sifatnya, sebagai (a) preferensi, dan (b) seleksi; (2) kandungannya yang bersifat (a) moral, dan (b) sakral; (3) fungsinya sebagai (a) milik bersama dan (b) pembimbing; (4) pelaksanannya (a) diungkapkan secara verbal atau non-verbal, dan (b) terpelihara kesinambungan dan konsistensinya; (5) keluasaannya, (a) umum, (ba) khusus, dan (c) pilihan; dan (6) sanksinya, (a) penghargaan, dan (b) hukuman.

Masyarakat Bugis-Makassar mengenal  sistem  nilai  utama kebudayaan, yang disebut dengan siri'. Secara etimologis, kata siri’ berasal dari bahasa Bugis dan Makassar yang berarti malu atau rasa malu. 

Siri’ sebagai nilai kebudayaan masyarakat Bugis-Makassar mengandung lima prinsip laku utama dalam kehidupan rakyat Bugis-Makasar atau lima akkatenningeng. Kelima prinsip tersebut disebut lima passaleng pada lontara sastra paseng, terdiri atas :
1.     Adat tongeng (kata-kata yang benar), maksudnya agar manusia berpegang pada ade' tongeng, melakukan perbuatan sesuai apa yang diucapkan.

2.     Lempuk (lurus, jujur) utamanya yang berkaitan dengan kejujuran terhadap harta.
3.     Getteng (teguh pada keyakinan yang benar), yakni manakala suatu kebenaran telah dianut maka manusia harus teguh pada keyakinannya dan tidak akan goyah.
4.     Sipakatau (saling memanusiakan), maksudnya saling menghargai sesama manusia.
5.    Mappesona ri dewata seuae (berserah diri pada dewata yang tunggal), maksudnya berserah diri pada Tuhan Yang Maha Esa. 

Siri’ berkaitan erat dengan hampir semua perbuatan luhur yang dipertuahkan dalam lontara artinya sesuatu perbuatan luhur dipandang hanya terdapat pada pribadi yang memiliki serta memelihara siri’ di dalam dirinya. Baginya, orang yang di dalam dirinya memelihara siri’ adalah mereka yang berpegang pada lima (akkateningeng). Tanpa itu, seseorang dianggap tidak memelihara siri’ di dalam dirinya.

Dalam kehidupan manusia Bugis-Makasar, siri’ merupakan unsur yang prinsipal dalam diri mereka. Tidak ada satu nilai pun yang paling berharga untuk dibela dan dipertahankan di muka bumi ini selain daripada siri’. Bagi manusia Bugis-Makasar, siri’ adalah jiwa mereka, harga diri mereka dan martabat mereka. Untuk menegakkan dan membela siri’ yang dianggap tercemar atau dicemarkan oleh orang lain, manusia Bugis-Makasar akan bersedia mengorbankan apa saja, termasuk jiwanya yang paling berharga demi tegaknya siri' dalam kehidupan mereka. 

Terdapat dua nilai yang dominan terkandung datam konsep siri’ yaitu pertama nilai malu dan kedua nilai harga diri (martabat). Manakala orang yang berbicara siri'; maka kedua nilai budaya itu selalu ditampilkan.

Nilai yang pertama yaitu malu dalam sistem budaya siri’ mengandung ungkapan psikis yang dilandasi perasaan malu yang dalam guna berbuat sesuatu hal yang tercela dilarang oleh kaidah adat. Nilai malu dalam siri berfungsi terutama sebagai upaya pengekangan bagi seseorang untuk melakukan perbuatan yang tercela serta dilarang oleh kaidah adat. Nilai malu bukan hanya sekedar mencakupi upaya pengekangan seseorang terhadap perbuatan yang dipandang melanggar kaidah (hukum) adat, juga terhadap perbuatan melanggar kaidah kesopanan, dapat menimbulkan kompleks rasa malu bagi pelakunya. Kompleks malu yang terlalu mencekam ternyata dapat merenggut nyawa individu (pribadi) yang bersangkutan, apalagi jika trauma batiniah dimaksud menyentuh esensi nilai budaya siri’.

Nilai kedua yang terkandung dalam konsepsi siri’ yaitu nilai harga diri yang berarti kehormatan atau disebut pula martabat.  Nilai harga diri (martabat) merupakan pranata pertahanan psikis terhadap perbuatan tercela serta dilarang oleh  kaidah adat  (‘ade’). Nilai harga diri (martabat) menjadikan individu (pribadi) tidak mau melakukan perbuatan yang dipandang tercela serta dilarang oleh kaidah hukum (‘ade’) karena hal tersebut berkaitan dengan harkat kehormatan dirinya sebagai individu (pribadi) dan sebagai anggota masyarakat.

Manakala ia melakukan perbuatan tercela serta dilarang oleh kaidah adat (‘ade’) maka individu (pribadi) dimaksud dipandang tidak memiliki harga din (martabat). Seseorang yang tidak memiliki harga diri (martabat) dipandang pula sebagai orang yang kehilangan rasa malu. Ketiadaan nilai malu serta nilai harga diri (martabat) dalam diri sesesorang menjadikan individu (pribadi) yang bersangkutan sebagai orang yang tidak memiliki harkat siri’. Dalam masyarkaat Bugis-Makassar, seseorang yang tidak memiliki harkat siri’ tidak lagi dipandang sebagai tau (manusia) tetapi olo’kolo marrupa  tau (binatang berwujud manusia). Ia kehilangan harta kehormatan sebagai manusia individu (pribadi) dan sebagai anggota masyarakat
Padanan konsep siri’ adalah konsep pesse / pacce. Berbicara tentang siri’ bagi orang Bugis-Makasar tidak dapat melepaskan diri dari berbicara tentang pesse / pacce. Baginya pesse / pacce merupakan sesuatu yang tidak terpisahkan dari siri’. Pesse / pacee inheren dalam siri’, sehingga dalam bahasa Bugis-Makasar terdapat suatu ungkapan, siri’na pesse/siri’na pacce (siri dengan pesse/ pacce).

Secara harfiah kata pesse’ bermakna pedih atau perih, yang dirasakan meresap dalam kalbu seseorang, karena melihat penderitaan orang lain. Pesse’ berfungsi sebagai pemersatu, penggalang solidaritas, pember samaam  serta pemuliaan    humanitas    (‘sipakatau’). Dikemukaan, seseorang pendatang yang tidak dikenal, yang menderita kelaparan atau terancam bahaya musuh lalu meminta uluran tangan niscaya diterima serta diperlakukan sama dengan sanak keluarga sendiri, karena rela berbuat apapun guna melindungi serta membela orang yang terancam bencana itu, sekalipun nyawa dipertaruhkan. Dalam pada itu suku Bugis-Makasar tidak akan mudah membunuh orang yang melarikan diri serta memohon ampun. Orang sedemikian itu perlu dikasihani sebab penakut. 

Konsep pesse, berfungsi memotivasi solidaritas sosial dalam penegakan harkat siri’ orang lain. Cakupan pengertian orang lain di sini meliputi semua orang di luar diri orang yang bersangkutan. Tepatnya siapa pun yang menjadikan dirinya larut oleh endapan perasaan pesse. Penyerangan siri’ yang diderita orang  lain dipandang sebagai penyerangan terhadap harkat siri’nya sendiri. Perasaan pesse’ di kala melihat orang lain menderita karena dipermalukan (‘ripakasiri’) menjadikan konsep pese selalu tampil berpadanan dengan konsep diri. 

Bagi orang-orang Bugis-Makasar, tanpa harkat siri’, manusia dipandang sema dengan binatang, tetapi manusia tanpa endapan pesse’ akan menjadikan dirinya berada di bawah derajat binatang, karena walau binatang tidak memiliki siri’ ia memiliki pesse’. Apabila anak binatang diganggu maka sang induk segera melindungi serta membela anaknya.
Dalam suatu persekutuan hidup, seperti halnya desa, wanua ataupun tana, niscaya terdapat pemimpin diri persekutuan hidup itu. Setiap pemimpin, menurut jenjangnya masing-masing, menjadi orang pertama tempat siri' itu harus dipelihara, dikembangkan dan dibela. Setiap anggota persekutuan yang dipimpin merasakan diri bersatu dengan pemimpin karena siri’ yang dimiliki bersama. Antara pemimpin dengan yang dipimpin terkait oleh satu kesadaran martabat diri yang menimbulkan sikap pesse’, yang dapat disebut solidaritas yang kuat. 

Pesse merupakan panggilan (obbi) hati nurani untuk menyatakan dengan sikap kesetiakawanan (solidaritas) sosial terhadap penegakan harkat siri' bersama. Pesse' melarutkan setiap pribadi pendukung siri’ guna kepentingan bersama. Pesse mendorong dalam kenyataannya perbuatan tolong-menolong, adanya pembalasan dendam, adanya tuntutan, pembelaan serta segala kenyataan yang mirip pada solidarias yang mendapatkan hidupnya dari konsep siri.

Sikap pesee’ yang dinyatakan rakyat  terhadap seorang pemimpin selaku orang pertama tempat tumpuan siri' mereka, adakalanya mengiringi kepergian sang pemimpin hingga akhir perjalanan hidup mereka. 

Siri’ memiliki hubungan yang sangat erat dengan adat, yang berfungsi sebagia penggerak terhadap pelaksanaan adat. Adat yang digerakkan atau dimotori oleh siri' tidaklah dapat hidup, berfungsi dan berkembang di kalangan pendukung-pendukungnya apabila adat yang dimotori oleh siri’ itu tidak mendapatkan dukungan moral atau lebih tegasnya satu tanggung jawab moral dari para pendukungnya. Tanggung jawab moral merupakan manifestasi secara langsung yang mencerminkan apakah eksistensi dari adat itu masih mempunyai arti bagi kehidupan manusia.

Untuk itu patutlah kita perhatikan ungkapan di bawah ini yang menyatakan dengan tegas hubungan adat dengan siri’. Utettong ri-adene najagainami siri’ku: artinya saya taat kepada adat, karena dijaganya siri'ku. Perhatikan ungkapan berikut: 

Siri’ emmi ri-onroang ri-lino
Uttetong ri-ada’e
Najagainami siri’ta
Naia siri’e sunge naranreng
Nyawa na kira-kira

Artinya:

Hanya untuk siri kita hidup di dunia
Aku setia kepada ade
Karena dijaganya siri’ kita
Adapun siri' jiwa imbalannya
Nyawa perkirannya

Eksistensi adat sangat bergantung pada dilaksanakan atau tidaknya siri’. Kedudukan siri’ bagaikan benteng bagi tegaknya adat. Adat bukan hanya sekadar kebiasaan, akan tetapi adat merupakan syarat-syarat bagi kehidupan manusia atau dapat dikatakan sebagai norma hukum yang harus ditaati oleh pendukungnya. Dengan demikian siri’ memiliki fungsi tanggung jawab moral terhadap pelaksanaan adat
.

HARI LANJUT USIA NASIONAL

Setiap tahun peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) digelar; setiap tahun pula beragam acara untuk menyemarakkannya dihadirkan. Kali ini acara HLUN 2012 diselenggarakan di Cibogo, Jawa Barat tanggal 7 Juni 2012, dan dihadiri sekitar 250 tamu undangan dari berbagai organisasi.

Sebagaimana layaknya acara untuk memberikan dukungan kepada para kaum lansia, acara ini dikemas sedemikian rupa sehingga cocok bagi warga senior. BKOW Provinsi DKI Jakarta sebagai salah satu bagian penyelenggara, tampaknya ingin agar acara HLUN kali ini berbeda dengan biasanya. Itu sebabnya jika pada tahun-tahun sebelumnya acara HLUN diadakan di Ancol Jakarta, kali ini memilih destinasi Cibogo sebagai tempatnya.

Menurut Dra. Farida Widyawati, SH, MH, Ketua II Biro Hukum dan Humas BKOW Provinsi DKI Jakarta, kegiatan ini merupakan kepedulian BKOW terhadap kaum lansia, agar mereka merasa diperhatikan dan memiliki rasa percaya diri dan tetap merupakan bagian dari masyarakat.” 

Rombongan Pengurus BKOW selaku panitia, dalam perjalanan menuju Cibogo menggunakan 4 (empat) armada bus, dan dipimpin langsung oleh Ketua Umumnya Widyastuti Endang Prijanto. (Humas)

Senin, 17 September 2012

TENTANG BKOW PROVINSI DKI JAKARTA

Sejarah BKOW Provinsi DKI Jakarta

Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi DKI Jakarta  -- sebelumnya bernama Badan Penghubung Organisasi-organisasi Wanita (BPOW) -- didirikan pada tanggal 17 April 1954 dan diresmikan oleh Presiden RI pertama, Soekarno, pada tanggal 21 April 1954, di Jakarta Raya, jangka waktu yang tidak ditentukan. Dalam perjalanan selanjutnya -- pada peresmian gedung wanita di Yogyakarta pada tanggal 22 Desember 1983 -- nama BPOW diubah menjadi BKOW (Badan Kerja Sama Organisasi-organisasi Wanita), dan disem-purnakan pada Rapat Kerja II BKOW tahun 2007 menjadi Badan Kerja Sama Organisasi Wanita.

Visi

Terwujudnya harkat dan martabat perempuan yang mampu berpartisipasi dalam pembangunan di Provinsi DKI Jakarta demi tercapainya kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Misi


- Membangun persatuan dan kesatuan serta kerja sama yang solid antarorganisasi anggota BKOW Provinsi DKI Jakarta, dalam membantu pembangunan di Provinsi DKI Jakarta.

- Membangun kemampuan dan keterampilan serta peran perempuan, baik secara kelembagaan maupun perseorangan agar mampu berperan aktif dalam pembangunan di semua aspek kehidupan (Ipoleksosbudhankam).

- Mendorong dan membangun keadilan serta kesetaraan gender dalam kehidupan berkeluarga, 
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara melalui pengarusutamaan gender.

SEPAK TERJANG ORGANISASI

Sebagai organisasi besar yang memiliki 62 organisasi anggota, BKOW Provinsi DKI Jakarta mempunyai peranan penting dalam berkiprah di masyarakat. Hal ini telah dibuktikan melalui beragam kegiatan yang telah dilakukan, baik berupa aksi sosial, kepedulian terhadap kaum perempuan, peningkatan sumber daya manusia, dan lain-lain.
Untuk lebih mengefektifkan dan memfokuskan diri dalam meningkatkan kinerjanya, BKOW Provinsi DKI Jakarta  memiliki 4 (empat) biro yang memiliki tugas masing-masing. Keempat biro tersebut adalah:
- Biro Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi
- Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
- Biro Sosial Budaya
- Biro Ekonomi dan Usaha Yayasan
Dalam menjalankan tugasnya, biro-biro tersebut bukan saja bahu-membahu dan berkoordinasi antarbiro, mereka juga bekerja sama dengan organisasi anggota yang telah ditunjuk.Dan untuk mendapatkan akses yang lebih luas serta berperan serta dalam pembangunan, BKOW Provinsi DKI Jakarta  menggalang kerja sama dengan Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), Dharma Wanita Persatuan, sejumlah lembaga sosial masyarakat (LSM), dan lain-lain. Sebagai mitra kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah barang tentu BKOW Provinsi DKI Jakarta bersama organisasi anggotanya dan juga organisasi wanita yang lainnya, terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan di Provinsi DKI Jakarta.

BKOW DARI WAKTU KE WAKTU

Dalam menjalankan program-programnya dan untuk menginformasikan aktivitasnya di masyarakat, BKOW Provinsi DKI Jakarta memiliki sebuah media yang cukup representatif bernama: Majalah SUARA BKOW. Selain sebagai alat komunikasi yang efektif, media ini juga merupakan wadah pembelajaran bagi pengurus BKOW dan pengurus organisasi anggota dalam praktik berkarya tulis.

Melalui mottonya: DARI WANITA OLEH WANITA UNTUK SEMUA, BKOW Provinsi DKI Jakarta senantiasa memberikan pelayanan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Seperti menyelenggarakan seminar, ceramah, diskusi, pelatihan tentang pemberdayaan perempuan, sosialisasi UU tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pembangunan kesetaraam jender, penyebab dampak buruk pemanasan global (global warming), pencapaian target tujuan pembangunan milenium (Millenium Development Goals/MDGs), dan hak serta kewajiban perempuan sebagai warga negara. Selain itu juga digencarkan upaya pencegahan dan penanggulangan obat terlarang dan HIV/AIDS, serta kebiasaan merokok dan minuman beralkohol.

SARANA DAN ASET BKOW

Sebagai organisasi besar, BKOW Provinsi DKI Jakarta memiliki sarana berupa gedung pertemuan yang terletak di jalan Radin Inten II Duren Sawit Jakarta Timur, bernama Gedung Wanita BKOW. Gedung ini bisa untuk menyelenggarakan acara dalam skala besar yang melibatkan ratusan orang. BKOW juga memiliki wisma yang cukup representatif -- terdiri dari 8 kamar -- di gedung Nyi Ageng Serang lantai 2 Kuningan Jakarta Selatan. Gedung dan wisma tersebut dikelola oleh Yayasan Kegiatan Wanita, sebuah yayasan milik BKOW Provinsi DKI Jakarta.

DEWAN PENGURUS

Kini di usianya yang sudah mencapai 58 tahun, BKOW Provinsi DKI Jakarta telah beberapa kali mengalami masa pergantian Ketua Umum beserta pengurusnya. Ketua Umum BKOW dipilih berdasarkan hasil Musyawarah BKOW, sedangkan pengurus dipilih melalui seleksi oleh tim formatur. 
Sesuai dengan AD/ART, pengurus BKOW berasal dari organisasi anggota BKOW. Mereka berlatar belakang dari berbagai disiplin ilmu, sehingga memudahkan untuk menangani beragam kegiatan yang diselenggarakan BKOW. Oleh karena itu setiap pengurus BKOW diharapkan mampu dan profesional dalam menangani bidangnya masing-masing.



Yang pernah menjadi Ketua Umum BKOW Provinsi DKI Jakarta adalah: Ibu Sudiro, Ibu Soewondo, Ibu Slamet Haryono, Ibu Titing Saptadji, Ibu Airaniwarti Sumarna, Ibu Tatiek Fauzi Bowo, dan Ibu Widyastuti Endang Prijanto (kini sedang menjabat).

SUSUNAN DEWAN PENGURUS
BKOW PROVINSI DKI JAKARTA PERIODE 2008 - 2013:

PENGURUS HARIAN
1. Ketua Umum : Widyastuti Endang Prijanto (Perip TNI)
2. Ketua I : Mulfida (IKWI)
3. Ketua II : Dra. Farida Widyawatie, S.H. M.H. (IWAPI)
4. Ketua III : Dra. Salmah Gosse, M.H. (IWSS)
5. Ketua IV : Dra. Endang Kusris Susanto (Puskowan)
6. Sekretaris Umum : Dra. Esmu Nareswari D. Soeharto (W. Taman Siswa)
7. Sekretaris I : Dr. Atiatul Ulya, M.Ag. (Aisyiyah)
8. Sekretaris II : Suryati Agoes (Pasi)
9. Bendahara Umum : Dra. Siti Maidah (Muslimat NU)
10. Bendahara : Sany Rochyani (Persit KCK)

PENGURUS BIRO
Biro Organisasi dan Kaderisasi
11. Hanifa Rahmat Rani  (P I I I)
12. F. Siti Murtilah Gatot (Wanita Katolik RI)
13. Yulianti Rasyid (Perwanas)

Biro Hukum dan Humas
14. Dra. Karimah Hamid (Fatayat NU)
15. Suhermin Husodo (Pers. Isteri Tehnisi Indonesia)
16. Ritha Helena Sriyuwono (Perwari)
17. Ratna Darmastuti (R W I)

Biro Sosial Budaya
18. Dra. Hartini, M.M. (Matlaul Anwar)
19. Jane Wanda Regar (Perima)
20. Orisawati (Al-Hidayah)
21. Rini Lesmana Sari, S.E. (Wanita Satya Praja)

Ekonomi dan Usaha Yayasan
22. Marlina Rijal (Ikatan Budi Ibu)
23. Farida Aryani Bani (Wanita Swadiri)
24. Khusniah (D.W. Persatuan Kanwil Depag)
25. Laksmi Krishnawaty, S.H. (Iwami)


ORGANISASI ANGGOTA BKOW
1 PERWANAS DKI
2 IWASI DKI
3 WANITA KATOLIK
4 WANITA SAKATO
5 WANITA ISLAM
6 MUSLIMAT NU
7 PD. PERWARI DKI
8 DW. KANWIL DEPAG
9 FATAYAT NU
10 AISYIYAH
11 IKATAN BUDI IBU
12 PERIP TNI
13 WARTA
14 WANITA SATYA PRAJA
15 JALASENASTRI
16 PERSIT K. C. K.
17 OW. SAHATI
18 ADHYKA KEJATI
19 D.W. PERSATUAN PROVINSI DKI JAKARTA
20 PASUNDAN ISTRI (PASI)
21 IKATAN ISTRI DOKTER INDONESIA
22 D.W. Perumka
23 PERIMA
24 PERSATUAN WANITA 
KRISTEN INDONESIA (PWKI)
25 PERSATUAN ISTRI TEHNISI INDONESIA
26 PERSATUAN WANITA JAMBI 
(PERWAJA)
27 RUKUN WANITA INDONESIA (RWI)
28 D.W. PARPOSTEL
29 ISTRI SEDAR
30 DHARMA SANTI
31 PUSKOWAN
32 PERSATUAN ISTRI 
DOKTER HEWAN INDONESIA (PIDHI)
33 PIA ARDHYA GARINI
34 PIKAT
35 BHAYANGKARI POLDA METRO JAYA
36 IKATAN BIDAN INDONESIA
37 D.W. DEPLU RI
38 PERSATUAN ISTRI 
INSINYUR INDONESIA (PIII)
39 IKATAN ISTRI PENERBANG GARUDA (IIPG)
40 WANITA MKGR
41 WIJAYA KUSUMA
42 WANITA TAMAN SISWA
43 D.W. DEP PEN
44 WANITA NASIONAL
45 D.W. KANWIL DIKNAS
46 WANITA PERSAHI
47 WANITA SWADIRI INDONESIA
48 PERSATUAN WANITA MALUKU 
(PERWAMA)
49 WANITA KOSGORO JAYA
50 PIVERI
51 KELUARGA WIDURI
52 HIMPUNAN WANITA KARYA 
(HWK)
53 PEPABRI BID. KEWANITAAN
54 PERSATUAN WANITA TARBIYAH 
(PERWATI)
55 KOWAVERI
56 HAPRI MELATI
57 ARRAUDHOH
58 IKATAN KELUARGA 
WARTAWAN INDONESIA (IKWI)
59 PERSATUAN WANITA BETAWI 
(PWB)
60 IWAMI
61 MUSLIMAT BAMUIS
62 IKATAN WANITA 
PENGUSAHA INDONESIA (IWAPI)
63 KERTA WREDATAMA
64 AL - HIDAYAH
65 WANITA PERTI
66 FKPPI
67 WANITA SHUFIAH
68 IKKT
69 YATNAWATI KERTINI
70 WIRAWATI CATUR PANCA
71 IWSS
72 HISMI
73 MATHLAUL ANWAR DKI
74 PERSATUAN WANITA PATRA PUSAT
75 PERWITA WANA KENCANA DAERAH
76 DIAN KEMALA METRO JAYA

YAYASAN KEGIATAN WANITA (YKW)

BKOW Provinsi DKI Jakarta memiliki sebuah yayasan bernama Yayasan Kegiatan Wanita (YKW). Salah satu kegiatan yayasan ini adalah  menyelenggarakan berbagai kursus keterampilan yang terbuka untuk umum. Dibukanya kursus-kursus keterampilan oleh YKW -- BKOW Provinsi DKI Jakarta ini, selain merupakan bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat, juga untuk memberi solusi bagi mereka yang berminat menggali dan mengembangkan bakatnya guna meraih sukses di masa depan.
Selain menyelenggarakan kursus-kursus, YKW juga mengelola sebuah Gedung Wanita BKOW yang terletak di jalan Radin Inten